RKUHP Dinilai Berpotensi Ancam Demokrasi

 JAKARTA -- Peneliti Pusat Studi Hukum dan HAM LP3ES Milda Istiqomah menilai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) berpeluang mengancam demokrasi di Tanah Air. Ia khawatir, KUHP akan digunakan...

sumber: www.republika.co.id